Kemenaker Harus Larang Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal

Kemenaker Harus Larang Karyawan Muslim Gunakan Atribut NatalTerbitkan peraturan dengan segera. Yang mengatur tentang larangan umat Muslim menggunakan seragam Natal

Irena Handono

khabarislam.wordpress.com. Pendiri Irena Center, Irena Handono mengapresiasi kabar terkait pekerja Muslim yang mendapatkan perlindungan dari Kemenag untuk tidak memeriahkan hari raya umat Kristen melalui atribut yang biasa dikenakan.

Namun, selain hal itu, mantan biarawati ini juga memberikan masukan agar bukan hanya Kemenag yang “memperingatkan” pekerja Muslim untuk tidak ikut andil dalam perayaan agama orang lain.

“Bukan hanya tugas Kemenag seharusnya,” ucapnya melalui sambungan kepada wartawan hidayatullah.com.

Menurutnya, selain Kemenag , Kementerian Tenaga Kerja juga harus mewadahinya. Misalnya dengan disegerakannya mengeluarkan peraturan tentang pemilik perusahaan untuk tidak “memaksa” umat Muslim memakai atribut atau menyemarakkan hari Natal.

“Teruskan ke Kementerian Tenaga Kerja. Terbitkan peraturan dengan segera. Yang mengatur tentang larangan umat Muslim menggunakan seragam Natal,” katanya.

Menurutnya, tindakan ini lebih efektif jika kedua institusi negara tersebut membuat peraturan perihal ‘karyawan Muslim dilarang gunakan atribut Natal’.

Satu Tanggapan to “Kemenaker Harus Larang Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal”

  1. nah saya setuju banget gan dengan yang ini

Tinggalkan Balasan ke walidin Batalkan balasan