Khilafah Solusi Umat

khabarislam.wordpress.com. Kondisi dunia Islam, khususnya Indonesia, terus menerus didera berbagai persoalan. Masalah ini muncul karena dua hal, pertama adanya penjajahan dan kedua, umat Islam meninggalkan ajaran agamanya.

Menurut Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Harist Abu Ulya dalam orasinya di Konferensi Rajab 1432 H, di Stadion Lebak Bulus Jakarta, Rabu (29/6), sekulerisme telah berhasil mengubah cara pandang umat terhadap kehidupan. Umat Islam kian jauh dari agamanya dan justru menganut paham dari luar Islam seperti nasionalisme, kapitalisme, dan materialisme. Akibatnya umat Islam tercabik-cabik dan tak memiliki kekuatan di pentas global. “Umat Islam dalam keadaan amat mundur,” katanya.

Harits menegaskan, semua itu terjadi karena ketiadaan kehidupan islami yang di dalamnya diterapkan syariah Islam oleh negara pada semua sendi kehidupan. Karena itu, keruntuhan Daulah Khilafah Islam pada 1924 itu sesungguhnya merupakan umm al-jara’im (induk kejahatan). “Ketiadaan Khilafah Islam adalah pangkal dari segala malapetaka,  kerusakan dan problem yang menimpa umat Islam di seluruh dunia,” katanya berapi-api.

Makanya, penyelesaian masalah itu hanya bisa dilakukan dengan satu jalan yakni memberlakukan kembali hukum-hukum Allah (i’adah al-hukmi bi ma anzalallah) secara utuh di lapangan ekonomi, politik, sosial, budaya dan bidang  lainnya.  Dan hanya Khilafah-lah yang bisa merealisasikan hal itu.

“Hanya melalui jalan itu saja  problematika kontemporer umat dapat diatasi dengan cara yang jelas. Hanya dengan itu pula kemuliaan Islam dan umatnya (‘izzu al-Islam wa al-muslimin) dapat diraih kembali, kemiskinan dan penderitaan dapat dihilangkan serta kesejahteraan dapat diwujudkan,” katanya sambil disambit takbir.

Kepada mereka yang ragu akan tegaknya Khilafah, Harits mengajak mereka melihat kembali perjuangan Rasulullah dan para sahabat. Mereka berjuang dengan kekuatan ruhiah, tidak sekadar melihat fakta, keadaan atau apapun yang waktu itu bisa membuat orang sulit membayangkan akan mampu merealisasikan cita-cita menegakkan daulah Islam.

Ia menambahkan, fakta empiris menunjukkan kecenderungan negara-negara untuk bersatu. Eropa Bersatu bisa menjadi contoh. Mereka tidak hanya bersatu dalam bidang perdagangan tapi juga politik dan militer. “Jika ‘Kekhilafahan Eropa’ telah  terbentuk, mengapa Kekhilafahan Islam, yang wajib secara syar’i, tidak?” tanyanya disambut takbir peserta konferensi.

Tinggalkan komentar